Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
- 2020-04-30 11:36:01
- admin
- TUPOKSI KECAMATAN
- membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban umum;
- menyusun program dan melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan;
- menyusun program dan pembinaan Polisi Pamong Praja di Kecamatan;
- membantu tugas-tugas Satuan Polisi Pamong Praja dibidang penegakan Perda;
- membantu menyelesaikan masalah-masalah ketentraman dan ketertiban di Kecamatan;
- melaksanakan koordinasi kegiatan sosial politik, ideologi negara kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat;
- melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan dan perlindungan masyarakat;
- melaksanakan koordinasi dan monitoring serta membantu menyelesaikan permasalahan PBB (Pajak Bumi Bangunan);
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.