Detail Berita

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

  • membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ketentraman dan ketertiban umum;  
  • menyusun program  dan melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban di Kecamatan;
  • menyusun program dan pembinaan Polisi Pamong Praja di Kecamatan;
  • membantu tugas-tugas Satuan Polisi Pamong Praja dibidang penegakan Perda;
  • membantu menyelesaikan masalah-masalah ketentraman dan ketertiban di Kecamatan;
  • melaksanakan koordinasi kegiatan sosial politik, ideologi negara  kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat;
  • melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan dan perlindungan masyarakat;
  • melaksanakan koordinasi dan monitoring serta membantu menyelesaikan permasalahan PBB (Pajak Bumi Bangunan);

melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

Berita Lain