PATROLI WILAYAH SINGOSARI
Tanggal 11 Juni 2020 telah dilaksanakan apel gabungan terkait himbauan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL ) di wilayah Kecamatan Singosari. Pelaksanaan tersebut di awali dengan apel gabungan dengan Muspiksa singosari dan dari Bataliyon 527 Lumajang dengan personil meliputi 3 personil Polisi PP Kecamatan Singosari, 3 Personil Polsek singosari, 3 Personil Koramil Singosari dan 4 personil dari Bataliyon 527 Lumajang. Setelah apel di laksanakan Patroli di wilayah singosari untuk menghimbau kepada masyarakat terkait Pembatasan Sosial Berskala Lokal yang meliputi pelaku usaha maupun pengunjung toko-toko , pedagang kaki lima dan café agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker.