TIDAK MEMILIKI TEMPAT TINGGAL
Menindaklanjuti laporan masyarakat setempat tentang keberadaan keluarga yang tidak mempunyai tempat tinggal di RT 08 RW 07 Kelurahan Pagentan, maka pada tanggal 28 Agustus 2019 Pemerintah Kecamatan Singosari beserta Ibu Lurah Pagentan dan TKSK Dinsos Kecamatan Singosari telah melakukan monitoring dan pendataan pada warga tersebut dengan identitas sebagai berikut :
Kepala Keluarga :
Nama : Indra Rusdianto
Tempat / Tanggal Lahir : Aceh / 8 Februari 1974
Agama : Islam
Alamat KTP : RT 02 RW 19 Kelurahan Purwantoro Kec. Blimbing Kota Malang
Anak Kandung :
- Nama : Yaya Fifto Febrian
Tempat / Tanggal Lahir : Malang / 15 Februari 2007
Umur : 12 Tahun
- Nama : Yaya Janenino
Tempat / Tanggal Lahir : Malang / 9 Juni 2008
Umur : 11 Tahun
Kunjungan berikutnya pada hari Jumat, 13 September 2019, hadir pada kegiatan ini Camat Singosari beserta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Kabag Kesra Setda Kabupaten malang, BAZNAS Kabupaten Malang untuk memberikan bantuan sembako serta memberikan motivasi agar lebih bersemangat dalam mencari pekerjaan mengingat yang bersangkutan adalah seorang Sarjana lulusan Universitas ternama di Kota Malang.
Pada kesempatan ini juga disampaikan rencana untuk menyekolahkan anak – anaknya dengan memasukkan ke panti asuhan akan tetapi keberatan dikarenakan anak – anaknya tidak ingin dipisahkan dari ayahnya.