Rakor Pengetatan Sosial Secara Mandiri di wilayah Kecamatan Singosari
Pada hari kamis tanggal 11 Juni 2019. Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Singosari telah dilaksanakan Rakor Sosialisasi tentang rencana Pengetatan Sosial Secara Mandiri di wilayah Kecamatan Singosari. Dalam acara teresebut di hadiri oleh peserta rapat dari tokoh agama. pondok pesantren dan organisasi pendidikan di wilayah kecamatan singosari meliputi Muspika Singosari, Kepala KUA, Korwil Pendidikan Singosari, Ketua MUI , Ketua DMI/LTMNU , MUI/NU, PC Muhammadiyah, Ketua FBM, FBM KATOLIK , ketua Muslimat,Fatayat.Singosari, Pengasuh Ponpes, Segenap tokoh masyarakat Kecamatan Singosari
pelaksanaan l tersebut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara di masjid masjid, lingkungan pesantren, RT/RW Ormas, Pelaku Usaha, lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Singosari dan juga menerapkan protokol kesehatan pada pesantren pesantren, lembaga pendidikan, Ormas, LSM, Pelaku Usaha, RT/RW dengan mendorong kemandirian masing masing lingkungan seperti Kampung Tangguh, Pesantren Tangguh