Detail Berita

STANDAR PELAYANAN KARTU KUNING (AK-1)

PERSYARATAN

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) 1 Lembar
  2. Fotokopi ijazah terahir/ijazah  yang dipaakai saat itu 1 lembar
  3. Fotokopi ukuran 3x4 berwarna 2 lembar

Berita Lain