Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Malang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai. Sosialisasi digelar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Pendopo Pentungan Sari, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari Kecamatan Singosari, Perangkat Desa Toyomarto, Rapi, Orari, Senkom, Linmas, Bakorsiskom dan Koplak Radio Community.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Drs. Firmando H. Matondang,M.M. Narasumber yang dihadirkan pada sosialisasi yakni: Camat Singosari, Agus Nuraji, S.Sos, M.AP., Pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea dan Cukai Malang, Ricky Wijaya, Komisi I DPRD Kab. Malang, Wahyu Indriyanti, Kapolsek Singosari, Kompol Blasius, Koramil Singosari, Kapten CHB Bambang. Harapan dari kegiatan ini adalah dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menentang peredaran rokok ilegal dan tidak terlibat dalam peredarannya.