Detail Berita

STANDAR PELAYANAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK)

PERSYARATAN :

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) penanggung jawab
  2. Surat pernyataan domisili usaha dari kepala desa/lurah
  3. Fotokopi penanggung jawab ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar berwarna
  4. Neraca usaha
  5. Materai 6000 sebayak 2 lembar

Berita Lain