Detail Berita

STANDAR PELAYANAN IZIN PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT

PERSYARATAN

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  3. Mengisi Blangko Di Kecamatan

Berita Lain