TUGAS POKOK DAN FUNGSI PPID
Tugas Pokok dan Fungsi PPID DESA TOYOMARTO
1. Tugas dan Fungsi Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tugas: Memberikan arahan dan pembinaan atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Toyomarto
Fungsi :
a. Pembina dan pengarah atas berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Pemerintah Desa Toyomarto
b. Pemberian pertimbangan atas informasi yang dikecualikan, pertimbangan atas keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi di lingkungan Pemerintah Desa Toyomarto.
2. Tugas dan Fungsi PPID Desa Toyomarto
Tugas: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Toyomarto
Fungsi :
a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Toyomarto
b. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di Pemerintah Desa Toyomarto
c. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik
d. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi.